Baru Bebas, Ribut Dengan Polisi, Napi Ditangkap Lagi

Baru Bebas, Ribut Dengan Polisi, Napi Ditangkap Lagi

radarlampung.co.id - Baru bebas, Shopian (30), warga Perwata, Telukbetung Timur, Bandarlampung harus kembali masuk sel. Narapidana yang keluar dari Lapas Narkotika hasil asimilasi ini diduga terlibat keributan dan menganiaya seorang anggota Polres Pringsewu, Selasa malam (21/4). Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasatreskrim Kompol Rosef Effendi membenarkan peristiwa itu. \"Benar, yang bersangkutan sudah kita amankan Selasa lalu,\" kata Rosef, Kamis(23/4). Rosef menuturkan, awalnya Shopian menghentikan motor yang dikendarai anggota Polres Pringsewu dan istrinya. Saat itu, sang polisi melintas di daerah Baking, Telukbetung Timur. \"Saat itu, korban disuruh berhenti oleh pelaku dan terjadi perdebatan,\" ujarnya. Keributan diwarnai pemukulan yang dimulai Shopian. \"Pelaku lebih awal memukul lebih dari lima kali dan mengenai kepala korban. Bahkan ia menggunakan batu bata,\" terangnya. Warga yang mengetahui peristiwa itu berusaha melerai. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Bandarlampung. \"Setelah dilerai, pelaku pergi. Kebetulan ada saksi Ketut Sumawe (anggota Polri, Red)  melintas. Ia membawa korban ke Polsek Telukbetung Timur dan menuju mapolresta,\" bebernya. Rosef melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki penyebab keributan tersebut. \"Pelaku sudah kita tahan di Mapolresta. Masih dilakukan pengembangan,\" kata dia. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: