Loh, Anggota Dewan Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Kemensos

Loh, Anggota Dewan Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Kemensos

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus tak tepat sasaran penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi di Tulangbawang. Hartono salah seorang anggota DPRD Tulangbawang dari fraksi PDI Perjuangan bahkan tercatat sebagai penerima BST di Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur. Saat dihubungi radarlampung.co.id, anggota DPRD Tulangbawang dua periode itu membenarkan dirinya tercatat sebagai salah satu penerima BST di kampungnya. \"Iya, saya kaget kok nama saya ada di daftar (penerima BST),\" katanya, Senin (18/5). Mengetahui hal tersebut, ia lalu berkoordinasi dengan kepala kampung (Kakam) Bumi Dipasena Jaya untuk membuat surat pernyataan menolak. \"Ya saya tolak. Alhamdulillah sampai hari ini saya masih bisa memberikan bantuan sembako ke warga secara pribadi, kok malah saya ada di daftar penerima BST, kan aneh,\" ungkapnya. Kalau untuk data, Hartono juga mengaku bingung kenapa namanya bisa masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari Kemensos tersebut. \"Memang dulu di tahun 2012 saya sempat mendapatkan bantuan Jamkesmas dari Pemerintah. Dulu memang masih kurang mampu. Kemungkinan data lama (yang dipakai),\" terangnya. Hartono mengungkapkan bukan dirinya saja warga yang tergolong mampu yang tercatat sebagai penerima BST. \"Selain saya, di sini orang yang sudah meninggal juga dapat, kepala kampung juga namanya ada,\" jelasnya. Terpisah, Kakam Bumi Dipasena Jaya Herminto juga membenarkan jika Hartono tercatat dalam penerima BST. Selain nama anggota DPRD tersebut, dia juga mengungkapkan terdapat beberapa warganya yang sudah meninggal tercatat sebagai penerima BST. \"Iya benar, beliau (Hartono) sudah membuat surat pernyataan menolak. Untuk warga yang sudah meninggal kita alihkan ke warga yang kurang mampu lainnya,\" jelasnya. Herminto menduga data lama yang dipakai untuk warga penerima BST. \"Kemungkinan memang data lama, karena kami hanya menerima data tersebut dan instruksinya memang tidak boleh diubah,\" ungkapnya. Dia juga mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah mengajukan nama-nama yang ada di data penerima BST. \"Jadi bukan hasil pendataan kita. Kami memang melakukan pendataan, namun untuk penerima BLT (bantuan langsung tunai) DD (dana desa), penerima bantuan sembako dari Bupati dan PKH,\" tutupnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: