Loh, Pemkot Utus Dinas PU Tangani Kubangan di Jl. Ryacudu?

Loh, Pemkot Utus Dinas PU Tangani Kubangan di Jl. Ryacudu?

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. berencana menimbun jalan berlubang di Jl. Ryacudu, Kecamatan Sukarame. Hal tersebut diungkapkan saat tengah menghadiri acara costomer gethering tiga bank pemda, Senin (29/4). Menurutnya, banyak masyarakat tidak paham bahwa kepemilikan dan tanggung jawab Jl. Ryacudu merupakan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sehingga banyak yang mengira dan menyalahkan Pemkot terkait rusaknya jalan tersebut. \"Itu jalan milik provinsi, ini kan banyak bilangin wali kota. Apa urasnnya, itu kewenangan provinsi, kalau itu punya kota tentu rusak sedikit saja sudah langsung kami tambal,\" ungkapnya. Untuk penanganan sementara, Herman H.N. mengaku akan memanggil Dinas PU Bandarlampung untuk menimbun jalan yang berlubang dan sejumlah kubangan di ruas jalan tersebut. \"Saya akan panggil PU untuk ditambal-tambal biar nggak semakin parah,\" ungkapnya. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan menuturkan, terkait rencana penimbunan jalan berlubang di Jl. Ryacudu, pihaknya akan lebih dulu berkoordinasi dengan wali kota. Juga mengecek langsung ke lapangan. \"Ya itu kan jalan provinsi, sekarang udah tahap lelang, terkait penimbunan yang diucapkan pak wali tadi, saya coba berkomunikasi dulu dengan beliau, juga turun kelapangan untuk mengecek lokasi Jl. Ryacudu itu,\" terangnya. Ia pun menerangkan bahwa tanggung jawab jalan tersebut adalah pemerintah provinsi. \"Ya kita menimbun ini untuk penanganan sementara, sembari menunggu penanganan Pemprov yang sudah lelang,\" ucapnya. (pip/sur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: