Iklan Bos Aca Header Detail

Baru Terima Gaji Sebulan, Ratusan PPK Dinonaktifkan

Baru Terima Gaji Sebulan, Ratusan PPK Dinonaktifkan

radarlampung.co.id - Baru saja dilantik Sabtu (29/2) dan menerima gaji bulan Maret,   Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bandarlampung harus non aktif.

Komisioner KPU kota Bandarlampung,  Hamami mengatakan nonaktif PPK hingga waktu yang belum ditentukan. Di mana,  rujukannya adalah Surat Edaran (SE) KPU RI No.285/2020 perihal tindak lanjut pelaksanaan tahapan Pemilihan tahun 2020 oleh PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sertasurat keputusan KPU RI No.179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran KPU RI No.8/2020, tentang penundaan tahapan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.  \"Ini tidak di Bandarlampung saja,  tapi seluruh Indonesia,  per April 2020, \" ucapnya,  Selasa (31/3).

Dia mengatakan,  pihaknya tetap memberikan Gaji PPK per bulan Maret. Di mana,  untuk Ketua Rp2, 2 juta per bulan dan Anggota Rp1, 9 juta per bulan. Artinya ada Rp196 juta yang dikeluarkan untuk gaji bulan Maret dengan jumlah total 100 PPK yang ada di Bandarlampung. \"Maret ya tetap keluar,  mereka hanya gajian sebulan saja. Selanjutnya menunggu bagaimana kepastian lanjutan dari KPU RI, \" ungkapnya.

Diketahui saat ini,  Perppu Penundaan Pilkada sedang digodok. Apabila pilkada benar di tunda,  kata Hamami pihaknya belum mengetahui apakah nantinya ada rekrutmen baru atau tidak. Namun ,  kata dia karena tahapan yang ditunda dan status PPK yang dinonaktivkan,  maka  seyogianya memang tidak ada rekrutmen lagi. PPK yang ada saat ini tinggal melanjutkan tugasnya saja. \"Tapi itu tadi,  kepastiannya ya kita juga menunggu petunjuk teknis dari KPU RI nanti, \" kata dia. (abd/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: