Iklan Bos Aca Header Detail

Baru Tujuh Pekon Cairkan DD Tahap I

Baru Tujuh Pekon Cairkan DD Tahap I

radarlampung.co.id – Sejak awal Mei, baru tujuh dari 299 pekon di Tanggamus yang sudah menerima pencairan dana desa (DD) tahap pertama. Lambatnya realisasi DD terkendala sejumlah persyaratan pencairan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Idham Khalid melalui Kabid Pembangunan dan Kelembagaan Pekon Erlan Deni Saputra mengatakan, pencairan sudah dimulai sejak pekan lalu. ”Tujuh pekon yang sudah mencairkan dana tahap pertama. Yaitu Pekon Pardawaras, Sukajaya, Kecamatan Semaka; Pekon Merbau, Purwosari, Margamulya, Sidoharjo dan Batupatah di Kecamatan Kelumbayan Barat. Kami menunggu. Jika usulan lengkap, maka dan bisa dicairkan,\" kata Erlan. Erlan menuturkan, untuk pencairan dana, pekon harus menyerahkan APBDes terlebih dahulu. Ini merupakan syarat lanjutan setelah pekon menyerahkan LKPj. tahun 2018 atau LKPj. pekon dari penggunaan dana 2018. ”Pekon lain masih konsultasi saja. Belum ada yang mengajukan untuk pencairan. Mungkin nanti bergiliran mengajukan pencairan dana,\" ujarnya. Terpisah, Kepala Pekon Zudarwansyah mengakui, keterlambatan pencairan tahun ini lantaran kurang lengkapnya persyaratan seperti laporan pertanggungjawaban (Lpj.) serta Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APDes) 2019, Namun hal tersebut telah disampaikan ke semua kepala pekon agar segera melengkapi sejumlah persyaratan. \"Saya kira dalam waktu dekat ini, sudah banyak pekon selesaikan persyaratan sehingga bisa segera dilakukan pencairan. Khusus untuk Pekon Umbulbuah, hari ini persyaratan pendukung segera disampaikan ke Dinas PMD,” kata dia. (iqb/ehl/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: