Iklan Bos Aca Header Detail

Luncurkan Aplikasi Sekelik, Warga Tuba Bisa Urus SIM, SKCK, hingga Aduan Secara Online

Luncurkan Aplikasi Sekelik, Warga Tuba Bisa Urus SIM, SKCK, hingga Aduan Secara Online

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulangbawang kembali berinovasi mengeluarkan terobosan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Terbaru, Polres Tulangbawang meluncurkan aplikasi layanan berbasis teknologi yang diberi nama Sistem Elektronik Laporan Informasi Kamtibmas (Sekelik). Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, melalui aplikasi Sekelik tersebut, masyarakat Tulangbawang tidak perlu jauh-jauh datang ke Mapolres untuk mengurus keperluan administrasi seperti SIM, SKCK, bahkan aduan. Di dalam aplikasi Sekelik, Polres Tulangbawang telah menyediakan fitur yang cukup lengkap seperti tombol panik (panic button), aduan masyarakat, tombol darurat bank/toko, SIM online, SKCK online, besuk tahanan, surat kehilangan, info layanan, sampai portal berita. Syaiful menambahkan, untuk mendapatkan aplikasi Sekelik masyarakat Tulangbawang dapat langsung mengunduhnya di Play Store secara gratis. \"Masukkan kata kunci Sekelik Polres Tulangbawang, nanti akan muncul gambar animasi polisi yang memakai kikat (penutup kepala pria khas Lampung), pilih yang bertuliskan Sekelik Polres Tulangbawang, lalu instal aplikasi di handphone,\" ungkap mantan Kapolres Pesawaran, Senin (10/02). Setelah berhasil diinstal, lanjut Kapolres, warga akan diminta mendaftarkan diri dengan mengisi informasi akun seperti nomor HP, dan email, kemudian mengisi informasi profil seperti nama lengkap, NIK, umur, jenis kelamin, alamat, provinsi, kota/kabupaten, dan ketentuan layanan. Setelah itu langsung klik buat akun. \"Harapan kami setelah diluncurkannya aplikasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal sebagai wujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,\" tandasnya. (nal/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: