Iklan Bos Aca Header Detail

Lurah TKP : Dana Kelurahan Tahap I Rp143 Juta

Lurah TKP : Dana Kelurahan Tahap I Rp143 Juta

radarlampung.co.id-Lurah Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat (TKP) Bandarlampung Apri Wahdini angkat bicara soal pengelolaan Dana Kelurahan di wilayahnya. Menurut Apri, pengelolaan dan pekerjaan dana kelurahan telah dikerjakan oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang ditunjuk. Meskipun, beberapa waktu lalu, Wali Kota Herman HN telah menginstruksikan untuk melibatkan warga sekitar dalam proses pengerjaan Dana Kelurahan. Apri beralasan, dirinya melakukan hal tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali). \"Kalau saya berdasarkan Perwali saja. Dalam perwali kan Pokmas yang melaksanakan Dana Kelurahan. Melibatkan warga sekitar nggak ada di Perwali,\"ungkap Apri, Senin (15/4). Dia menjelaskan, kelurahan Kelapa Tiga TkP, pada tahap pertama mendapatkan anggaran sekitar Rp143 juta. Jumlah tersebut, akan dikerjakan sebanyak 5 item. Diantaranya Paving block di Grafika, Drainase di RT 04,  Rabat Beton di RT 07, RT 03, dan RT 11. \"Ada tiga jenis pekerjaan yang ditunda di tahun ini yakni pekerjaan Sumur bor, jembatan dan irigasi. Ketiga pekerjaan itu memang tidak boleh diusulkan ditahun ini,\"katanya. Apri mengakui telah banyak warga yang mengusulkan pembangunan melalui dana kelurahan. Namun, usulan warga tersebut, tidak seluruhnya dipenuhi, tergantung dari anggaran yang tersedia. \"Kami hanya mengusulkan ke Tim (Bappeda dan Bagian Keuangan Pemkot Bandarlampung). Yang menentukan itu mereka. Jadi bukan kami yang menentukan,\"ucapnya.(yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: