Iklan Bos Aca Header Detail

Bawaslu Kota Bandarlampung Serap Rp18 M Selama Tahapan

Bawaslu Kota Bandarlampung Serap Rp18 M Selama Tahapan

RADARLAMPUNG.CO.ID- Selama tahapan pengawasan dalam Pilwakot Bandarlampung Bawaslu setempat menghabiskan anggaran hampir Rp18 miliar. Artinya, anggaran yang bersumber dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya tersisa sekitar Rp1 miliar saja, dari total Rp19 miliar. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansyah mengatakan, anggaran terpakai untuk keperluan selama tahapan pengawasan pilkada. Mulai dari honor/gaji komisioner, honor adhoc, kebutuhan sosialisasi, pelatihan, dan sebagainya yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Di mana dari struktur anggaran yang ada, dalam ketentuan yang ada anggaran yang tersisa akan dikembalikan lagi ke sumber anggaran, yakni Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran. \"Kita tadi juga sudah sampaikan ke Ibu Wali Kota terkait sisa penggunan anggaran ini. Karena tahapan sudah selesai, dalam waktu dekat anggaran sisa akan kita kembalikan ke pemkot,\" ucapnya, Rabu (14/4). Ke depan, menurut Candra, dia bilang pemkot Bandarlampung bisa memfasilitasi program Bawaslu Kota, terkait sosiialisasi aturan kepemiluan kepada masyarakat. Hal itu juga menurutnya, merupakan upaya dari pendidikan politik kepada masyarakat. \"Ke depan sosialisasi regulasi kepemiluan kita minta back up pemkot. Ini juga merupakan pendidikan politik ke masyarakat agar lebih faham aturan kepemiluan,\" kata dia. Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triyadi belum bisa membeber berapa anggaran yang terserap selama tahapan pilwakot. Diketahui total anggaran dari NPHD yang diterima KPU Kota sebesar Rp39 miliar. \"Nanti, pekan depan akan kami sampaikan kok,\" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: