Bawaslu Lamteng Proses Temuan Pemilu, Salah Satunya Laporan dari Caleg Partai NasDem Ini
radarlampung.co.id. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah terus memproses perkara dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Perkara dugaan money politics dan penggelembungan suara masih dikaji lebih mendalam. Anggota Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi menyatakan semua laporan dan temuan masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi. \"Masih dalam proses. Kita panggil saksi-saksi. Termasuk laporan dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan caleg DPRD Provinsi Lampung dari Partai NasDem Asih Fatwanita,\" katanya Senin (23/4). Sedangkan anggota Bawaslu Yuli Efendi menyatakan pihaknya telah memeriksa salah satu saksi laporan dugaan money politics di Kecamatan Pubian. \"Tadi Senin (29/4) memeriksa saksi tambahan loporan dugaan money politics di Kecamatan Pubian. Saksi sebagai penerima uang dari salah satu caleg,\" ungkapnya. Caleg DPRD Lampung dari Partai NasDem Asih Fatwanita membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Bandarmataram, Sabtu (27/4). \"Iya, saya sudah laporan soal penggelembungan suara. Ini bukan indikasi, tapi fakta,\" katanya via telepon. Asih menyatakan, pihaknya menerima data dua DA yang berbeda. \"Saya pegang data DA. Tapi, sore harinya setelah pleno ada data DA baru. Ada perbedaan data. Suara rusak berkurang jadi suara sah. Suara itu masuk ke salah satu calon. Masak suara sah dari 200 jadi 20. Ini saya dirugikan. Saya membawa marwah partai dan amanah masyarakat. Saya minta dikembalikan. Ini melanggar pidana. Saya akan kejar hingga ke pleno di KPU Lamteng,\" ucapnya. Sekarang ini, kata Asih, informasi yang diterima suara yang rusak telah dikembalikan. \"Informasi yang saya terima, suara rusak telah dikembalikan. Tapi, saya tetap akan kawal di pleno. Kita sama-sama kawal,\" tegasnya. (sya/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: