Mahasiswa Ini Digelandang Polisi saat Sedang Asyik Menonton Tv

Mahasiswa Ini Digelandang Polisi saat Sedang Asyik Menonton Tv

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda dibekuk anggota Satres Narkoba Polresta Bandarlampung lantaran kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di kediamannya di Jalan Pemuda Gang Mata Air, Tanjungkarang Timur (TkT) Bandarlampung, Jumat (13/11). Pemuda tersebut diketahui bernama Bara Panji Ramadhan (19), dia ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB. Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachri mengatakan, pemuda yang berstatus mahasiswa itu ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. \"Di sana, sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung menuju TKP, pelaku sedang berdiam diri menonton tv,\" katanya, Minggu (15/11). Sesampainya (lanjutnya) di TKP tim opsnal menggeledah rumah tersebut kemudian tim mengamankan tersangka dan ditemukan barang bukti sabu. \"Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa satu perangkat alat hisap sabu-sabu atau bong, kemudian plastik klip sabu-sabu berukuran sedang, dan satu buah timbangan,\" ungkapnya. Zainul berujar, dari pemeriksaan sementara, sejauh ini tersangka merupakan pengedar sekaligus pemakai. \"Sekarang masih kita kembangkan di Mapolresta, sejauh ini dia pengedar yang biasanya mengedarkannya kepada rekan-rekannya,\" tandasnya. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: