Tok! DPRD Lampura Sahkan LKPJ Bupati Tahun 2020

Tok! DPRD Lampura Sahkan LKPJ Bupati Tahun 2020

radarlampung.co.id - DPRD Lampung Utara (Lampura) mengesahkan Laporan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

Atas diterimanya LKPJ tersebut, Bupati Lampura, Budi Utomo, mengucapkan terimakasih atas perhatian dari segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, sehingga tugas dan tanggung jawab yang diberikan masyarakat dapat dilaksanakan bersama.

“Alhamdulillah, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 telah dapat kita selesaikan bersama,” kata Bupati saat paripurna Pembahasan Raperda Kabupaten Lampura  tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD setempat, Senin (21/6).

Untuk itu, sambung Budi, berbagai koreksi dan saran yang diberikan, dapat menjadi masukan dalam Pelaksanaan APBD.

\"Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dievaluasi dan mendapatkan Nomor Register tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga nantinya Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda,\" katanya.

Budi Utomo menyadari, dalam pelaksanaan program kegiatan pemerintahan dan pembangunan tentu masih terdapat hal-hal yang perlu untuk lebih dioptimalkan lagi.

\"Kami berharap kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat, kiranya dapat terus bersinergi, memberikan masukan-masukan yang bersifat konstruktif, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, serta pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Lampura,\" pungkasnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: