BBPOM Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan BNN Lampung
RADARLAMPUNG.CO.ID - BBPOM Bandarlampung, mengadakan perjanjian kerja sama dengan BNN Provinsi Lampung, tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika, di ruang Galaksi, Selasa (11/8). Ruang Galaksi (Galeri Layanan Edukasi) di BBPOM Bandarlampung, merupakan salah satu inovasi sebagai tempat informasi obat dan makanan. Di dalamnya dipajang contoh-contoh produk yang dilarang dan tanpa izin edar dalam komoditi obat, obat tradisional, kosmetik dan makanan. Perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan, meliputi pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), tes/uji narkoba, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, pertukaran data informasi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, precursor narkotika, serta kegiatan lainnya. Kepala BBPOM Dra. Susan Gracia Arpan, Apt, M.Si berharap, PKS ini dapat dilaksanakan sesuai tupoksi masing-masing, untuk memberikan layanan kepada masyarakat Lampung. \"Mudah-mudahan kerjasama ini berjalan dengan baik,\" ungkapnya. Sedangkan, Kepala BNN Drs.I Wayan Sukawinaya M.Si berterima kasih ke BBPOM yang sudah memfasilitasi pelaksanaan PKS. Serta, apresiasinya terhadap inovasi dan komitmen BPOM dalam pemberantasan obat dan narkotika ilegal. (rls/apr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: