Begal Bersenpi Ditangkap !

Begal Bersenpi Ditangkap !

radarlampung.co.id-Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, membekuk Joni Iskandar (30), warga Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai, Kamis (27/6) sore. Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, Joni ditangkap berdasarkan laporan korban Adi Putra Jaya (22), warga Kampung Gunungsari, Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara. \"Laporan korban Adi Putra Jaya. Adi menjadi korban curas di jalan Dusun Bandarsari, Kampung Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai, Kamis (2/5) sekitar pukul 10.00 WIB,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Edi, korban bersama istrinya melintas di jalan Dusun Bandarsari dicegat dua orang pelaku yang salah satunya tersangka Joni Iskandar. \"Korban dicegat dan langsung ditodong dengan senpi rakitan. Motor korban minta diserahkan dan diancam ditembak. Merasa takut, motor berikut tas istri korban diserahkan. Kedua pelaku langsung kabur,\" ujarnya. Dari hasil penyelidikan, kata Edi, pihaknya mengetahui siapa pelakunya. \"Hasil penyelidikan diketahui siapa pelakunya. Kita tangkap tersangka JI di rumahnya dengan barang bukti motor Honda BeAT warna biru-putih milik korban. Sekarang ini, kita masih mengejar rekan tersangka,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: