Iklan Bos Aca Header Detail

Bejat! Paman Cabuli Keponakan Sendiri

Bejat! Paman Cabuli Keponakan Sendiri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Januari 2020 silam menjadi awal penderitaan IM. Remaja 11 tahun ini menjadi korban kebejatan pamannya sendiri --AC (27). Di dekat kebun cabai, di samping rumah sang paman, di Tulangbawang Barat. Saat itu IM berkunjung ke rumah pamannya. Bersama keluarga. Setibanya di sana, semua terlihat biasa-biasa saja. Setelah sore --sekitar pukul 17.00 WIB, AC pulang dari bekerja. Dilihatnya orang tua IM bersama istrinya sedang berbincang di ruang tamu. Pembahasannya terkait kakak IM. Yakni D yang dicurigai menjadi korban pencabulan. Sementara IM terlihat sedang merebahkan badan di ruang tamu. Sembari memainkan handphone. Namun kemudian AC diminta mengajak IM bermain, menjauh. Harapannya agar tak mendengar pembahasan di ruang tamu tersebut. Diajaklah IM ke kolam ikan. Berlanjut ke kebun cabai. Di kebun tersebut ternyata ada EJ --pemilik kebun, yang lantas diajak berbincang. Tapi cuma sebentar. Paman IM kemudian berpamitan dan mengajak IM pulang. Namun bukannya langsung pulang. IM lebih dulu diajak ke samping rumah pamannya yang bejat itu. Dan di situlah terjadi pencabulan terhadap IM. Tanpa rasa bersalah, selesai melakukan perbuatannya AC membawa IM pulang dengan gelagat seolah semua baik-baik saja. Esok harinya, IM bersama keluarganya pulang ke Bandarlampung. Sampai di rumah, ternyata ibu IM menyimpan kecurigaan pasca anaknya diajak main AC. N menanyakan ke IM. Apa saja yang telah terjadi. N terkejut, IM menjelaskan bahwa dia dicabuli oleh pamannya. Tak butuh waktu lama, sang ibu pun melaporkan AC ke Polda Lampung. Akibatnya terdakwa pun diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang undang. Demikian penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desna Indah Meysari dalam dakwaannya, di persidangan Selasa (28/7). AC pun terancam hukuman 15 tahun penjara. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: