Belasan Tersangka Kasus Narkoba Diamankan

Belasan Tersangka Kasus Narkoba Diamankan

radarlampung.co.id – Sebanyak 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu. Barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 4,46 gram. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, para tersangka diamankan di Kelurahan Fajaresuk dan Pringsewu Barat akhir tahun lalu. Saat ini para tersangka dititipkan di tahanan Polres Tanggamus. Mereka adalah Suratman (36), Yudistira (25), Tri S. (30), David (36), Rendra (31), Harmoko (36), Ahmad  (18), Aris (34),  Sandi (20), Rangga (29), Rori (25), Bily (39) dan Tubagus (21). ”Satu orang masih di bawah umur. Yakni ABN (17). Untuk tersangka ini, sudah kita limpahkan kejaksaan,\" kata Deddy. (mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: