Tolak Bangun Dua Flyover 2020, Herman HN Minta Komisi III Buka Mata

Tolak Bangun Dua Flyover 2020, Herman HN Minta Komisi III Buka Mata

radarlampung.co.id - Wali Kota Bandarlampung Heman HN geram atas sikap Komisi III DPRD Bandarlampung yang menolak rencana pembangunan dua flyover Tahun Anggaran 2020.

Wali kota dua periode ini meminta komisi III membuka mata dan turun langsung mengecek kemacetan yang ada di lokasi tersebut. Menurutnya, pembangunan tersebut serta merta untuk mengurai kemacetan.

\"Seharusnya mereka turun, waktu macet di daerah itu. Mata itu dibuka, macet tidak daerah itu,\" ujarnya kepada wartawan, Kamis (14/11).

Dengan tegas, Herman menyatakan dirinya tak akan menghirauan penolakan tersebut. Bahkan, baginya komisi III tidak memahami persoalan yang ada. \"Ya biarin aja. Tolak-tolak saja, biar mereka dipentungin orang-orang yang macet,\" imbuhnya.

Dia bilang, pembangunan dua flyover di Jalan Sultan Agung dan Jalan Kimaja-Jalan Urip Sumoharjo itu dibutuhkan untuk mengurai kemacetan yang kerap timbul di lokasi tersebut.

Terkait, alasan komisi III menolak karena Kementerian Perhubungan berencana akan mengalihkan jalur babaranjang dari jalur kota, Heman menilai itu tak bisa dijadikan alasan karena belum jelas.

\"Itu baru wacana dan belum jelas kapan realisasinya. Lagi mau akan, entah kapan. Pembebasan lahannya kemana, kayak mana? Masyarakat buruh kerja nyata dan kerja cepat,\" tandasnya.

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung secara tegas menolak rencana pembangunan Flyover tahun anggaran 2020.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung Yuhadi mengatakan penolakan tersebut didasari lantaran hingga saat ini kajian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung melalui konsultannya hingga saat ini belum rampung.

\"Kami menolak dua rencana pembangunab flyover untuk 2020, karena sampai saat ini kajian dari konsultan pelaksanya saja belum selesai,\" katanya saat ditemui usai pertemuan di DPRD setempat, Selasa (12/11). (apr/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: