Iklan Bos Aca Header Detail

Beli Sabu di OKU, Tertangkap di Lambar

Beli Sabu di OKU, Tertangkap di Lambar

radarlampung.co.id – Informasi masyarakat langsung ditindaklanjuti. Hasilnya, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah AS (24), warga Kelurahan Pasar Liwa dan TI, warga Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit. Dalam penangkapan di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Jumat malam (19/7), polisi menyita barang bukti sabu-sabu, pirek dan barang lainnya. Kasatresnarkoba Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya warga Liwa yang sering membeli atau mengonsumsi sabu di Kotabatu, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. ”Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” kata Junaidi, Senin (22/5). Penangkapan berdasar LP/A-484/VII/2019/Polda Lpg/Res Lambar tertanggal 19 Juli 2019. ”Dalam penggeledahan, kita menemukan barang bukti dua plastik klip diduga berisi sabu, dua pirex, dan satu unit HP. Kemudian mobil Toyota Yaris BE 1506 AL yang dikendarai tersangka,” urainya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: