Belum Tetapkan Status KLB DBD di Pringsewu

Belum Tetapkan Status KLB DBD di Pringsewu

radarlampung.co.id – Dinas Kesehatan Pringsewu belum menetapkan kejadian luar biasa (KLB) untuk serangan demam berdarah di kabupaten tersebut. Ini merujuk pada Kep.Dirjen PPM dan PLP No. 451-I/PD.03.04/1997 tentang Pedoman Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulangan KLB . Yakni timbulnya suatu penyakit menular yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal. Peningkatan kejadian Penyakit atau kematian terus-menerus selama kurun waktu berturut-turut menurut jenis penyakitnya. Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu Purhadi menyatakan terjadi peningkatan kejadian atau kematian dua kali dibanding periode sebelumnya. Kemudian jumlah penderita baru dalam satu bulan menunjukan kenaikan  dua 2 kali bila dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan tahun sebelumnya. ”Angka rata-rata per bulan selama satu tahun menunjukan kenaikan dua kali dibandingkan angka rata-rata per bulan dari tahun sebelumnya,” kata Purhadi, Selasa (29/1). Indikator selanjutnya adalah CFR (Case Fatality Rate) atau persentase orang yang meninggal di antara orang yang mengalami suatu penyakit dalam kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih dibanding periode sebelumnya. \"Kami terus berupaya melakukan penanganan. Sampai kini belum menetapkan status KLB,\" jelas Purhadi. Sementara Dinas Kesehatan Pringsewu mencatat  180 kasus DBD. Terbanyak ada di Kecamatan Pringsewu dan Gadingrejo. Dua di antaranya meninggal dunia. Yakni Khori Aulia (22), warga RT.01/RW.07 dan Naviatul Munakil (7), warga RT.01/RW.07. (sag/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: