Iklan Bos Aca Header Detail

Maksimalkan Tupoksi Camat, Seluruh Program Bakal Dievaluasi!

Maksimalkan Tupoksi Camat, Seluruh Program Bakal Dievaluasi!

radarlampung.co.id – Sebanyak 28 camat di Lampung Tengah mengikuti Diklat Kepamongprajaan di Tabek Indah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat malam (23/8). Langkah ini dilakukan agar seluruh camat lebih memahami tugas pokok dan fungsinya. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menegaskan, camat harus betul-betul paham tupoksinya. ”Camat itu bupati di kecamatan. Ada hal hitungan detik yang harus segera diputuskan, tanpa berkonsultasi dengan kepala daerah terlebih dahulu. Semua permasalahan ada di kecamatan. Jadi harus paham wilayahnya masing-masing,\" kata Loekman dalam pengarahannya. Dalam kegiatan yang dihadiri Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. tersebut Loekman menegaskan agar camat optimal menjalankan tugas kepemerintahan. ”Jangan beranggapan tidak ada pekerjaan yang harus dilakukan. Pengetahuan peraturan perundang-undangan juga harus di-update. Jangan ketinggalan informasi,\" tandasnya. Dalam menangani persoalan, terus Loekman, camat juga harus sesuai mekanisme. \"Jangan sedikit masalah, menimbulkan permasalahan hukum. Kalian yang lebih paham daerahnya masing-masing. Jadi ikuti benar Diklat Kepamongprajaan ini untuk menambah wawasan. Sebab tidak semua camat berlatar belakang pemerintahan,” ujarnya. Lebih lanjut Loekman mengungkapkan, semua program yang dilaksanakan di kecamatan akan dievaluasi. \"Apa saja program di kecamatan akan dievaluasi. Jika ada masalah, apa kendalanya. Kita carikan jalan pemecahannya. Contohnya masalah PBB. Jika target tak tercapai, tentunya ada kendala. Kita carikan solusi sama-sama. Makanya saya minta ada laporan kinerja sebagai tolok ukur program yang dilaksanakan,” urainya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: