Bentuk Kelompok Perlindungan Anak Hingga Tingkat Pekon
radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berkomitmen menjadikan wilayah tersebut sebagai kabupaten layak anak. Langkah ini merupakan upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan akan hak anak. ”Mereka (anak-anak, Red) merupakan penerus bangsa,\" tegas Bupati Parosil Mabsus dalam Seminar Nasional Hebat dan pengukuhan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Barat (Lambar), di GOR Aji Saka Sekuting Terpadu, Kamis (7/3). Parosil menuturkan, mendidik anak harus dengan kekuatan cinta. Bukan dengan kekerasan. Sebab anak-anak mendambakan kasih sayang dari orang tuanya. Dalam kesempatan tersebut, Parosil meminta pengurus LPAI Lampung Barat yang dikukuhkan agar melaksanakan tugas dengan baik. Tujuannya mengantarkan lembaga tersebut sebagai organisasi yang solid dan kontributif bagi pembangunan generasi di Lampung Barat. Terakhir, Parosil meminta upaya dan langkah konkret yang harus segera dan terus diupayakan. Di antaranya perlindungan anak secara holistik dan terintegrasi melalui pembentukan kelompok perlindungan anak di kecamatan, kelurahan dan pekon. Kelompok ini didukung oleh unsur atau komponen masyarakat yang berbasis lembaga agama, adat, dan dasawisma. Termasuk organisasi-organsiasi di sekolah-sekolah. Ketua LPAI Lampung Barat Dahlin Azhari mengatakan, lembaga yang kepengurusannya dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi tersebut diharapkan menjadi bersinergi dengan Pemkab Lampung Barat. Khususnya untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Sementara, seminar tersebut menghadirkan narasumber Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin, Kapolres AKBP Doni Wahyudi, Kasdim 0422 Mayor Inf. Agus Susanto, Kepala Rutan Kelas IIB Krui Beni Nurahman, Ketua TP PKK Partinia Parosil Mabsus, Ketua GOW Gurti Mad Hasnurin, Ketua DWP Irma Akmal Abdul Nasir, Kepala OPD, Ketua PWI Lambar Viki Andereas, dan undangan lain. (ius/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: