Malam Nyabu, Dini Hari Dijemput Polisi

Malam Nyabu, Dini Hari Dijemput Polisi

radarlampung.co.id – Upaya Khoiri menyembunyikan barang bukti sia-sia. Tim khusus Antibandit (Teab) 308) Polsek Pardasuka mengamankan lelaki 40 tahun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut.

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, Khoiri diamankan dikediamannya, sekiar pukul 01.30 WIB, Selasa (10/3). Dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti plastik klip bekas pakai, pirek bekas pakai, potongan pipet, dua sumbu dari kertas alumunium foil, botol dan korek api gas.

”Dari keterangan tersangka, ia mengonsumsi sabu sejak 2018. Kemudian setahun kemudian berhenti. Lalu tahun ini kembali (mengonsumsi sabu). Terakhir sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (9/3) dirumahnya,” kata Martono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (12/3).

Dilanjutkan, untuk mengelabui petugas, Khoiri menyembunyikan barang bukti di dapur. Namun polisi menemukan alat pakai sabu yang dibungkus plastik. ”Barang bukti kita temukan di dapur,” sebut dia. (sag/ais)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: