Iklan Bos Aca Header Detail

Berantas Halinar, Karutan Kotaagung Pimpin Razia Blok WBP

Berantas Halinar, Karutan Kotaagung Pimpin Razia Blok WBP

radarlampung.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung terus berkomitmen memberantas penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar). Salah satunya dilakukan dengan merazia blok yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Heri, A.Md.IP., S.H., M.H. mengungkapkan, razia bertujuan untuk menjaga agar lingkungan rutan bebas dari penggunaan HP dan narkoba oleh WBP. Selain itu, mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. ”Razia ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa tidak ada toleransi untuk Halinar di Rutan Kotaagung. Selain itu, untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Heri. Razia dilaksanakan di Blok A dan B serta dipimpin langsung kepala rutan didampingi pejabat struktural, staf dan anggota jaga. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang dilarang dimiliki WBP. Heri menuturkan, dalam razia tersebut ditemukan barang terlarang berupa empat unit ponsel, enam sendok besi, tiga piring kaca, dua headset, dua charger, dan dua cutter. ”Alhamdulillah, dalam razia tidak ditemukan narkoba. Untuk barang-barang terlarang lainnya, akan disita dan dimusnahkan,” sebut dia. Untuk WBP yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut akan dikenai sanksi administrasi sampai tidak diperkenankan menerima kunjungan. (rls/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: