Maling Belasan Tabung Elpiji Ditangkap Anggota Polsek TbS

Maling Belasan Tabung Elpiji Ditangkap Anggota Polsek TbS

radarlampung.co.id – Delapan tabung gas elpiji tiga kilogram menjadi barang bukti kejahatan Mulyadi (37), Edi Siswanto (39) dan Deni Kurniawan (37). Ketiganya diamankan anggota Polsekta Telukbetung Selatan lantaran membobol kios di Jalan Ikan Pari. Kapolsekta TbS Kompol Andik Purnomo melalui Kanitreskrim Ipda Said Ismail mengatakan, kawanan pencuri ini membawa kabur tabung gas dari kios milik Anwar (43), Rabu (20/11). ”Ketiga tersangka mengambil tabung gas dengan cara merusak pintu kios menggunakan linggis,” kata Said Ismail, Senin (9/12). Said menuturkan, tersangka mengaku baru kali pertama mencuri. Namun begitu, polisi masih melakukan pendalaman. ”Dari pernyataan tersangka, baru sekali ini. Tapi masih kita cari tahu laporan yang sama,\" sebut dia. Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya menyita delapan tabung gas ukuran tiga kilogram dan satu linggis kecil. Sisanya, sudah dijual oleh tersangka. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: