Iklan Bos Aca Header Detail

TPID Waspadai Gejolak Harga Bahan Pangan di Awal Tahun

TPID Waspadai Gejolak Harga Bahan Pangan di Awal Tahun

RADARLAMPUNG.CO.ID- Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung tahun 2020 tercatat rendah pada batas bawah kisaran sasaran 3,0±1 persen. Capaian inflasi IHK tahun 2020 tercatat sebesar 2,00% (yoy) atau melambat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3,44% (yoy). Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, Inflasi yang rendah tersebut dipengaruhi oleh permintaan masyarakat yang belum kuat sebagai dampak pandemi COVID-19, pasokan yang memadai, dan sinergi kebijakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga kestabilan harga. “Meski demikian, capaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,69 persen (yoy) dan 1,90 persen (yoy),” katanya. Rendahnya realisasi inflasi pada tahun 2020 didukung oleh capaian kelompok inflasi yang terkendali. Inflasi kelompok inti terpantau menurun pada tingkat yang rendah, sebesar 1,52 persen (yoy) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar 3,38 persen (yoy). Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan permintaan masyarakat akibat pandemi COVID-19 sejak Maret 2020. Sementara itu, inflasi kelompok volatile foods tercatat melambat sebesar 4,19 persen (yoy), atau lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yakni 5,59 persen (yoy). Secara bulanan, inflasi pada bulan Desember 2020 meningkat didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencapai 2,28 persen (mtm) dengan andil tertinggi (0,65 persen). Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Desember 2020 tertahan oleh deflasi yang terjadi pada sebagian komoditas di antaranya telepon seluler (-0,06 persen), bawang merah (-0,04 persen), petai -0,02 persen), cumi-cumi (-0,01 persen), dan emas perhiasan (-0,01 persen). Penurunan harga telepon seluler terjadi seiring dengan adanya diskon akhir tahun. Harga bawang merah mengalami penurunan seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi di Jawa. Peningkatan pasokan juga mendorong penurunan harga petai dan cumi-cumi. “Sementara itu, harga emas perhiasan turun dipengaruhi oleh tren penurunan harga emas global didorong optimisme pasar terhadap kemajuan perkembangan vaksin COVID-19,“ jelasnya. Sementara itu, Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini terjadi seiring dengan kenaikan harga pada komoditas subsektor tanaman pangan. “Dengan demikian, NTP Desember 2020 tercatat naik sebesar 0,94 persen (mtm) dari 95,85 menjadi 96,75. Kenaikan NTP ini terjadi pada hampir semua subsektor, dengan kenaikan tertinggi pada subsektor hortikultura,“ katanya. Lebih jauh dia mengatakan, KPw BI Provinsi Lampung memperkirakan inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3±1%. “Namun, tetap terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi,” tambahnya. Antara lain, Pertama, ketidakseimbangan jumlah pasokan komoditas bahan pangan menghadapi normalisasi konsumsi masyarakat seiring dengan optimisme pulihnya aktivitas ekonomi. Kedua, berlanjutnya kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit seiring kurang optimalnya produksi pada musim penghujan. Ketiga, kenaikan harga kedelai yang berisiko mendorong naiknya harga bahan makanan, termasuk harga produk peternakan. Keempat, berlanjutnya kenaikan harga beras seiring masuknya periode tanam di beberapa sentra produksi. Dalam rangka mengantisipasi beberapa risiko tersebut, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil. Diantaranya, memastikan keterjangkauan harga, dengan cara melakukan pemantauan harga harian dan perbandingan harga dengan daerah lain, salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan. Kemudian, memastikan ketersediaan pasokan sebagai antisipasi lonjakan permintaan akibat optimisme masyarakat akan adanya vaksin COVID-19. “Untuk itu, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan strategis menghadapi risiko kenaikan harga,” sambung dia. Selanjutnya, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan cara melakukan koordinasi untuk memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok. “Dan terakhir, yakni meningkatkan komunikasi efektif terkait perkembangan harga, ketersediaan pasokan dan upaya pemerintah dalam pemenuhan pasokan perlu disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk menjaga ekspektasi positif bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga,” pungkasnya. (ega/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: