Beredar, SK CPNS Palsu !

Beredar, SK CPNS Palsu !

radarlampung.co.id-Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Lamsel 2019 diduga palsu beredar. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Lamsel (grup Radar Lampung), petikan SK CPNS ini diterbitkan pada 15 Mei 2019. Di dalamnya juga dicap atau stempel basah Sekretariat Kabupaten Lamsel yang ditandatangani Sekkab Lamsel Ir. Fredy S.M. berikut tertanda Bupati Lamsel Nanang Ermanto. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lamsel Akar Wibowo menyatakan SK CPNS itu tidak asli alias palsu. \"Baru saya lihat saja sudah jelas beda dengan aslinya. Ini kerjaan siapa? Tidak mungkin kerjaan orang dari BKD. Karena kalau kerjaan orang dari BKD pasti dia mengetahui seperti apa SK CPNS yang asli itu,” tegas Akar. Dia menerangkan, perbedaan yang kasatmata SK CPNS itu terdapat tiga hal. Mulai model gambar bingkai, waktu terhitung mulai tanggal (TMT), dan tanda tangan yang dipalsukan pada cap basah. ’’Itu kan asumsinya SK asli. Saya lihat dari jauh saja sudah langsung saya jawab palsu. Karena model bingkai pada pinggir SK-nya berbeda dengan yang kami terbitkan. Lalu setelah kita baca TMT-nya juga per bulan Juli. Padahal sekarang CPNS kita yang terakhir sudah menerima gaji dan tengah melaksakan prajabatan. Yang terakhir di tanda tangan Pak Sekda sangat jelas dipalsukan. Karena dalam SK CPNS yang asli tanda tangannya menggunakan tinta berwarna biru,” paparnya. Akar justru bertanya soal kepemilikan SK tersebut. Dia menduga kuat bahwa orang yang tertulis dalam SK CPNS itu merupakan salah satu korban penipuan saat pelaksanaan CPNS beberapa waktu lalu. ’’Mungkin dia (korban, Red) sudah meminta tolong dengan oknum yang mengaku bisa memasukkan CPNS dengan perjanjian tertentu, bahkan telah memberikan imbalan sesuai kesepakatan. Ternyata, setelah tes CPNS, nama yang bersangkutan tidak ada. Karena didesak pertanyaan dari korban, lalu dibuatlah SK CPNS palsu ini,” bebernya. Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Lamsel agar cerdas dalam menyikapi soal penerimaan CPNS. Akar berpesan, apabila tertarik ingin melamar menjadi CPNS agar datang langsung ke BKD dan menggali informasi sebanyak-banyaknya. Akar juga meminta korban penerima SK palsu untuk melapor ke polisi. “Silahkan untuk korban melaporkan ke aparat polisi, karena saya menduga oknum yang membuat SK palsu itu sudah menerima sejumlah uang dari korban,\" ungkap Akar, senin (17/6). Akar belum mengetahui berapa jumlah SK yang dipalsukan oleh oknum tersebut. \"Saya belum tahu berapa jumlahnya. Makanya saya minta kepada korban yang merasa tertipu, agar melaporkan juga ke kami, supaya kami tahu berapa jumlahnya,\" ucapnya. Terpisah, Kasatreskrim Polres Lamsel, AKP Tri Maradona mengaku belum mengetahui ada laporan terkait adanya SK Palsu CPNS. Namun, jika ada laporan tersebut, pihaknya akan menelusuri dengan memanggil beberapa saksi untuk mengungkap siapa oknum yang membuat SK palsu itu. \"Sampai saat ini belum ada laporan, Kalau pun ada, nanti akan kita telusuri seperti apa kasusnya. Yang pasti, kami panggil pihak terkait,\" katanya. (idh/rnn/wan/yud/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: