Iklan Bos Aca Header Detail

Mantan Pol PP Ajak Siswa SMP Jadi Begal

Mantan Pol PP Ajak Siswa SMP Jadi Begal

radarlampung.co.id – Anggota Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Empat tersangka begal diamankan, Jumat (6/12). Mereka adalah Juve Renaldi Andika (21), Alif Danu Wijaya (29) serta dua siswa SMP, yakni IA (16) serta AD (16). Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B-856/XI/2019/Sek Gadingrejo tertanggal 21 November 2019 tentang curas. Korbannya adalah Yudistira Adi Nugroho, warga Pekon Podomoro, Pringsewu. \"Tersangka melakukan kejahatan di jalan dua jalur Pekon Bulukarto menuju komplek perkantoran pemda sekira pukul 10. 00 WIB,” kata Misbahudin dalam press release di Mapolres Pringsewu, Sabtu (7/12). Misbahudin yang didampingi Kasatreskrim AKP Sahril Paison menuturkan, sebelum beraksi, keempat tersangka yang tinggal di Lampung Tengah berkeliling mencari sasaran. Di Pringsewu, mereka sudah dua kali beraksi. ”Mereka mendapatkan motor Vega R dan HP milik korban Yudistira. Kedua, berhasil merampas sepeda motor Honda BeAt. TKP-nya tidak jauh dari lokasi pertama,\" urainya. Sementara Sahril mengungkapkan, otak kawanan ini adalah Alif Danu, yang pernah menjadi anggota Satpol PP Pesawaran. ”Kasus ini masih kami kembangkan. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar melapor jika melihat atau mengetahui apapun bentuk tindakan kejahatan. Dengan begitu, aparat kepolisian bisa segera menindaklanjutinya,” tegasnya. (sag/mul/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: