Iklan Bos Aca Header Detail

Tubaba Minim PPNS

Tubaba Minim PPNS

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga saat ini belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang cukup. Padahal, PPNS sangat diperlukan dalam penegakan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) yang telah diterbitkan. Kabid Pembinaan, Pengembangan dan Data pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Tubaba, Dedi Irawan mengatakan, hingga saat ini, belum ada PPNS yang terdata di BKD Tubaba. \"Kalau data di BKD, di Tubaba belum ada PPNS, kalaupun ada pasti terdata di BKD. Dan setahu saya, PPNS itu berada di Satpol PP yang merupakan jabatan fungsional. Untuk menjadi PPNS harus melalui diklat khusus,\"ungkapnya, Selasa (4/2). Dia menjelaskan, keberadaan PPNS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam permendagri tersebut dijelaskan bahwa PPNS diberi tugas melakukan penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. \"Kalau PPNS tidak ada, maka penegakan perda dan perbup berpotensi menjadi lemah dan tidak maksimal. Perda kita cukup banyak, tapi kalau PPNS tidak ada bagaimana mau ditegakkan. Artinya, keberadaan PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan perda dan perbup,\"ungkap Budi Sugianto, SH, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum Setdakab Tubaba. Menurutnya, Tubaba sudah memiliki 3 sampai 5 orang PPNS yang bertugas di satker-satker tertentu, seperti di Satpol PP, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Inspektorat, Dinas Perikanan, dan Dinas PUPR. PPNS ini merupakan penyidik yang berasal dari PNS Fungsional untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, terutama terkait dengan sanksi-sanksi yang telah diatur dalam perda. \"Biasanya tindak pidana tersebut bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Nah, kalau PPNS belum ada, kalau ada Perda yang menerapkan sanksi-sanksi didalamnya bagaimana mau diberlakukan dan siapa kalau bukan PPNS yang melaksanakannya. Artinya PPNS di Tubaba sebenarnya sangat dibutuhkan,\"ulasnya. Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sujatmiko, menerangkan bahwa, untuk Satpol PP Tubaba sudah memiliki satu orang PPNS.\"Untuk PPNS di Satpol PP Tubaba hanya ada satu orang, cuma pak Solihin saja. Kalau terdata atau tidaknya di BKD saya belum tahu,\"singkatnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon. (fei/rnn/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: