Iklan Bos Aca Header Detail

Tubaba Raih Opini WTP ke 8

Tubaba Raih Opini WTP ke 8

radarlampung.co.id--Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018. Opini WTP tersebut merupakan yang ke-8 kalinya berhasil diraih Kabupaten Tubaba secara berturut-turut sejak tahun 2011 silam. Opini WTP ke-8 yang diberikan BPK ini tentu menjadi kado istimewa 2 (dua) tahun kerja Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, SP dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM di periode kedua memimpin Tubaba. Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tubaba Tahun Anggaran 2018 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, SE dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, SE, MM di Kantor BPK Perwakilan Lampung di Bandar Lampung, Selasa (28/5). Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni, Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, SH, M.AP, Kepala BPKAD Mirza Irawan DA, S.Sos beserta jajarannya, dan Inspektur Tubaba Drs. Bustam Effendi, MM. \"Koordinasi dan sinergi antar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan dengan baik, dan itu menjadi kunci utama,\"ungkap Sekdakab Herwan Sahri kepada wartawan melalui telepon pada, Selasa (28/5). Di sisi lain, Sekda juga menyampaikan bahwa capaian WTP tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat. “Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Tubaba yang telah menjadi bagian yang penting dalam pembangunan, sehingga WTP dapat diraih kembali,” ucap Herwan. Untuk diketahui, Opini WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: