Berkunjung, Tukar Konci Palsu Lantas Larikan Motor Teman

Berkunjung, Tukar Konci Palsu Lantas Larikan Motor Teman

RADARLAMPUNG.CO.ID - Herliansyah (29), warga Gunung Mastur, Telukbetung Barat, Bandarlampung dibekuk anggota kepolisian polsek Panjang. Herliansyah diduga melarikan motor dengan cara  menukar kunci. Kejadian tersebut dialami korban Via Oktavia (35) warga Panjang, Bandarlampung yang kehilangan motor Honda Beat magenta hitam BE 2172 ABQ di parkiran motor PT Bumi Waras Waylunik, Panjang, Bandarlampung, Senin (22/4). Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, tersangka Herliansyah ditangkap berdasarkan laporan korban dengan nomor LP / B/100 / IV / 2019 / LPG / RESTA BL / SEK PJG, tertanggal 22 April 2019. \"Pelaku ditangkap pada 24 April di rumahnya,\" kata Sofingi, Minggu(28/4). Menurutnya, tersangka sengaja menggunakan modus tukar kunci untuk mengelabui korbannya. \"Jadi keduanya ini saling kenal. Tersangka sengaja datang modusnya main dan ternyata berniat tukar kunci motor palsu dengan kunci asli di atas meja kerja korban, lalu kabur membawa motor yang di parkir di kantor korban,\" ungkapnya. Sofingi juga menuturkan dalam penangkapan tersangka petugas menemukan barang bukti motor korban. \"Kita taksir kerugian korban mencapai Rp18 juta. Di rumah dia (tersangka) kita temukan motor korban dan kita juga temukan kunci palsu. Dia (tersangka) bilang baru sekali tapi masih kita dalami,\" beber Sofingi. Atas tindakannya, tersangka yang bekerja sebagai buruh dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. \"Ancaman penjara maksimal 7 tahun kurungan penjara,\" tandas Sofingi. (mel/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: