Iklan Bos Aca Header Detail

Bermain di Taman Gajah, Pasutri Ini Diduga Dianiaya

Bermain di Taman Gajah, Pasutri Ini Diduga Dianiaya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi penganiayaan kembali terjadi di kota Bandarlampung. Adapun korban, bernama Riki Singgih Wijaya (31), warga jl. Walet, Kemiling, Bandarlampung.

Riki diduga menjadi korban penganiayaan sekelompok orang di Taman Gajah, Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung pada Jumat (8/10) malam, sekitar pukul 23.00 wib.

Riki menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia dan sang istri datang ke area Taman Gajah untuk membeli minuman ringan.

Keduanya kemudian dihampiri oleh sejumlah orang yang meminta uang. Nominalnya tidak besar, hanya Rp5 ribu. Namun lantaran mereka meminta dengan memaksa, korban kemudian menolak untuk memberikan uang.

Gagal mendapatkan uang dari korban, sejumlah orang tersebut kemudian pergi. Saat itu korban mengira mereka benar-benar pergi. Namun, mereka justru kembali lagi dengan jumlah yang lebih banyak.

\"Mereka minta uang dengan memaksa. Jadi saya nggak kasih mereka uang. Setelah itu mereka pergi dan nggak lama kemudian balik lagi serombongan,” jelasnya.

Menurut Riki, mereka yang diduga Anak-anak punk tersebut berjumlah sekitar 10 orang, langsung melakukan penganiayaan kepada korban. Mereka juga dipersenjatai dengan rantai dan besi.

Meski situasi di taman tersebut sedang ramai, namun nahas, tidak satu pun orang yang berani menolong korban. Korban bahkan sempat tersungkur setelah tidak kuasa melakukan perlawanan.

Istri korban, bahkan sempat meminta pertolongan. Namun hingga para pelaku kabur setelah puas menganiaya korban, tidak ada satu pun warga yang berani menolong.

“Saya ngga tau kenapa, nggak ada yang berani nolongin saya. Mereka cuma lihat saja, padahal ada banyak pedagang di sana waktu itu,” katanya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, tangan, kaki dan bagian tubuh lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban juga langsung membuat laporan ke Polresta Bandarlampung. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/2269/X/2021/SPKT/Polresta Bandarlampung.

“Harapannya supaya laporan ini bisa segera ditangani dan pelaku bisa segera ditangkap. Supaya tidak terulang lagi kejadian seperti ini,” tandasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

Dia mengatakan, usai mendapatkan laporan dari korban, anggotanya juga langsung bergerak guna melakukan penyelidikan. “Iya benar. Korban langsung membuat laporan setelah kejadian semalam,” katanya.

Untuk saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi lain yang berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa itu terjadi.

“Kita masih melakukan penyelidikan di lapangan, untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan motif lain dari penganiayaan tersebut,“ pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: