Bermodalkan Tang dan Obeng, Pria Ini Berhasil Bobol Rumah Lalu Diborgol

Bermodalkan Tang dan Obeng, Pria Ini Berhasil Bobol Rumah Lalu Diborgol

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bermodal tang dan obeng, Raga Syahli (35), warga Kampung Baru Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, membobol rumah kosong hingga menguras harta benda pemilik rumah. Namun, aksi tersangka harus berakhir setelah ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Punggur, Selasa (3/12) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan bahwa tersangka ditangkap setelah masuk rumah korban M. Mujain (37), warga Kampung Baru Kotagajah, Kecamatan Kotagajah. \"Korban mencongkel jendela kamar yang dipasang terali besi dengan tang dan obeng. Setelah itu masuk rumah lewat jendela. Kemudian mengambil satu buah notebook warna hitam merk Acer, satu buah tas rangsel warna hitam merek Acer, satu buah jam tangan merek FOS Army, dan uang tunai dalam bentuk riyal atau 68 riyal di kamar korban,\" katanya. Sialnya, kata Amsar, perbuatan tersangka diketahui tetangga korban. \"Salah satu keluarga datang ke rumah korban dan diberitahukan. Keluarga korban langsung mengejar bersama tetangga korban beserta warga lainnya. Tersangka dapat diamankan dan menghubungi Polsek Punggur. Tersangka diamankan berikut barang bukti hasil curian. Diamankan juga tang dan dua obeng yang merupakan alat untuk membuka jendela,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Amsar, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: