Iklan Bos Aca Header Detail

Tujuh PHD Ajukan Pengembalian BPIH

Tujuh PHD Ajukan Pengembalian BPIH

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tujuh petugas dari total 54 petugas haji daerah (PHD) mengajukan pengembalian dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) usai pemberangkatan Jemaah Haji 1441 H/2020 M seluruh Indonesia dibatalkan karena pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Ansori Minggu (7/6). \"Jadi ada tujuh orang PHD yang melakukan pengambalian setoran pelunasan Bipih,\" beber Ansori. Dia melanjutkan, ketujuh PHD yang mengajukan pengembalian pelunasan PHD ialah dua orang asal Pringsewu, dua orang asal Tanggamus, dua orang Waykanan, dan satu orang asal Pesisir Barat. Sementara diketahui, untuk setoran pelunasan untuk BPIH satu PHD sejumlah Rp68.118.000. Meskipun sudah mengajukan pengembalian, Ansori menyebut tidak mengetahui apakah PHD yang telah mengajukan penarikan setoran pelunasan BPIH tersebut akan mengikuti ibadah haji atau tidak pada tahun mendatang. \"Karena untuk PHD tergantung kepala daerah, jadi kan nantinya akan diusulkan dari daerah masing-masing. Apa mau diganti baru dengan seleksi ulang atau tetap,\" tambahnya. Untuk diketahui, keberangkatan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M terpaksa dibatalkan. Hal ini disampaikan langsung Menteri Agama RI, Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual Selasa (2/6). Keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 M. Kepada radarlampung.co.id, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Ansori melalui sambungan telefonnya pembatalan ini demi kemaslahatan umat ditengah pandemi global Covid-19. \"Pemerintah dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan, maka dengan berat hati membatalkan ibadah haji tahun ini. Dan disampaikan Pak menteri bahwa sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Arab Saudi,\" beber Ansori. Hal itu, tambah Ansori, mengingat waktu dan kondisi pandemi Covid-19 maka terpaksa dibatalkan, demi kebaikan bersama. Namun jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji akan menjadi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 1442 H/2021 M. Untuk diketahui, pada tahun ini ada total 7050 kuota jemaah haji asal Lampung. baru ada 6639 jamaah haji melunasi BPIH, ditambah Petugas Haji Daerah (PHD) 54 orang. Sehingga total 6.693 jamaah yg dibatalkan. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: