Bersama Gugus Tugas, Kodim 0410/KBL Ingatkan Warga Patuh Prokes di Pasar
Cegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-01/Panjang bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di pusat perbelanjaan tradisional pasar Panjang, Kota Landar Lampung. Kamis (14/1/2021) “Dalam keterangan yang disampaikan, Serka Trimiarto (Babinsa Koramil 410-01/Panjang) mengatakan, \"pihaknya masih terus melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, di pasar panjag ini,\" ujarnya. \"Pasalnya, sampai dengan saat ini, virus Covid 19 masih merebak di Negeri ini\". ungkap Trimiarto Ia katakan, melalui penegakan disiplin ini, Tim satgas melakukan berbagai upaya untuk pencegahan terhadap penyebaran dan penularan virus Covid-19, agar masyarakat Kota Bandar Lampung dapat terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.” tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: