Bersih-bersih Narkoba, Pekon Ampai Jadi Target Pengawasan Polresta Bandarlampung

Bersih-bersih Narkoba, Pekon Ampai Jadi Target Pengawasan Polresta Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya menegaskan pihaknya terus mengawasi dan membina Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur.

Sebelumnya, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai kampung bebas narkoba. Namun hingga ini, diindikasikan masih banyak penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

\"Memang, kita targetkan bebas narkoba. Karena Pekon Ampai ini adalah kawasan yang banyak penyalahgunaan narkobanya,\" tegas Yan Budi Jaya, Kamis (17/12).

Ia berharap penangkapan lelaki diduga bandar narkoba yang hendak mengantar pesanan sabu kepada seorang warga Pekon Ampai, menjadi salah satu jalan bersih-bersih narkoba.

\"Masih terus kita bina,\" tandasnya.

Pada bagian lain, penyidik Satresnarkoba Polresta Bandarlampung masih memperdalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan yang melibatkan Kurniadi (23).

Warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur itu diamankan bersama istrinya Ha (23), yang sedang hamil tujuh bulan, Selasa (15/12). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 157 gram sabu.

Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry, dalam pemeriksaan, Ha ditetapkan sebagai saksi.

Wanita ini tidak mengetahui jika suaminya akan mengirimkan paket sabu kepada Khoirul Arifin (52), warga Pekon Ampai, TbT.

\"Istrinya tidak tahu apa-apa. Hanya diajak suaminya ke suatu tempat. Jadi kita tetapkan sebagai saksi,\" kata Zainul.

Zainul mengungkapkan, Kurniadi mengaku upah mengantar paket sabu itu untuk tambahan biasa persalinan sang istri.

\"Kepada kami, alasannya untuk membiayai persalinan istrinya. Tetapi tetap kami dalami,\" ucapnya.

Dilanjutkan, pesanan sabu itu diduga akan diedarkan oleh Khoirul pada malam tahun baru. \"Sepertinya ini memang untuk stok. Arahnya ke sana, persiapan (peredaran) malam tahun baru,\" kata dia

Diketahui, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Bandarlampung mengamankan Kurniadi (23), warga Jalan RE Martadinata, Telukbetung Timur dan istrinya Ha (23), Selasa (15/12). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 157 gram sabu.

AKP Zainul Fachry membenarkan penangkapan tersebut. Kurniadi dan istrinya diamankan di kawasan Pasar Cimeng, Pesawahan, Telukbetung Selatan.

\"Kami mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Laksamana Malahayati. Kemudian ditemukan dua orang berboncengan sepeda motor,\" kata Zainul, Rabu (16/12).

Saat hendak dihentikan polisi, pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Kurniadi melempar bungkusan ke pinggir jalan.

\"Tim opsnal langsung memeriksa bungkusan plastik tersebut. Ternyata isinya dua paket besar sabu. Satu  bungkus dalam keadaan utuh. Satu lagi pecah, diduga sobek saat dilempar,\" ujarnya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: