Bertambah 50 Kasus Covid-19, 3 Pasien Meninggal Dunia

Bertambah 50 Kasus Covid-19, 3 Pasien Meninggal Dunia

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penambahan kasus Covid-19 di Lampung per Minggu sebanyak 50 kasus. Angka ini membuat total kasus di Lampung menjadi 1.601 kasus. Juga ada penambahan tiga orang meninggal dunia per Minggu, sehingga jumlah kematian karena Covid-19 di Lampung menjadi 64 kasus. Juru bicara satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, penambahan kasus kembali terbanyak dari Bandarlampung. \"Bandarlampung sebanyak 36 orang, Pesawaran 6 orang, Lampung Timur dua orang, Tanggamus dua orang, kemudian Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Tengah, dan Tulangbawang masing-masing penambahan satu kasus baru,\" jelas Reihana. Dia menambahkan dari total penambahan 50 kasus ini, yang didapat dari hasil tracing sebanyak 30 orang, dan 20 lainnya merupakan kasus baru. Kemudian 34 merupakan pasien tanpa gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri, dan yang dirawat sebanyak 16 orang. \"Ada juga yang telah selesai isolasi, sebanyak 14 orang. Mereka berasal dari Bandarlampung 11 orang, Tanggamus 2 orang, dan Tulangbawang 1 orang,\" lanjutnya. Sementara ada tiga penambahan kasus konfirmasi meninggal dunia karena Covid-19 per Minggu. Dua dari 3 kematian konfirmasi dari Bandarlampung dan satu lainnya dari Lampung Timur. \"Pasien 1491, laki-laki 53 tahun dari Bandarlampung. kasihan pada 10 Oktober kontak dengan saudaranya yang datang dari Palembang, kemudian 17 Oktober pasien mengeluh demam, batuk dan sesak untuk selanjutnya melakukan berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung. Pasien kemudian dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif dan diambil swab pertama dan hasilnya pasien terkonfirmasi covid-19 pada 22 Oktober. Namun pada 24 Oktober pukul 11.10 WIB pasien mengalami perburukan kesehatan dan pada 13.40 WIB pasien dinyatakan meninggal. Pemulasaran dilakukan dengan protokol covid-19,\" terang Reihana. Selanjutnya pasien 1595 laki-laki 53 tahun asal Bandarlampung, pasien seorang pedagang ikan di pasar di Bandarlampung. Pada 13 Oktober pasien mengeluh batuk, mual dan sakit kepala dan langsung berobat ke puskesmas di Bandarlampung. Kemudian 19 Oktober pasien berobat ke dokter praktek dan dirujuk ke rumah sakit swasta di Bandarlampung. Selanjutnya pasien melakukan rontgen dengan hasil bronkopneumonia. \"Pasien dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan dilakukan swab yang hasilnya terkonfirmasi covid 19. Namun pada 24 Oktober pukul jam 21.30 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pada 21.10 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19,\" lanjutnya. Selanjutnya pasien 1562 laki-laki 45 tahun asal Lampung Timur. Pasien pada 14 Oktober melakukan perjalanan ke Bandarlampung, kemudian 15 Oktober pasien berobat dengan keluhan sesak nafas. Namun karena semakin memburuk akhirnya dibawa ke rumah sakit swasta di kota Metro. \"kemudian pada tanggal 19 Oktober pasien dipindahkan ke ruang isolasi dan dilakukan swab 1 pada 20 Oktober pukul 15.00 WIB. namun pada 20 Oktober pukul 15.00 WIB keadaan pasien semakin memburuk dan 1545 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaraan jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tandasnya. (rma/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: