BKN : Honorer K2 yang Lulus PPPK Tergantung Kesiapan Gaji Pemda

BKN : Honorer K2 yang Lulus PPPK Tergantung Kesiapan Gaji Pemda

radarlampung.co.id-Pemerintah pusat bakal mengumumkan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di portal SSCSN. Tapi sebelum itu, pemerintah menunggu ulang kebutuhan PPPK. PPPK yang diluluskan nantinya tergantung kesiapan gaji dari pemerintah daerah setempat. \"Semua honorer K2 yang lolos passing grade akan disesuaikan dengan formasi/kebutuhan pemda. Saya tidak bisa memastikan mereka akan lulus semuanya atau tidak karena belum melihat berapa banyak usulan pemda,\" tutur Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana seperti dilansir JPNN, Rabu (6/3). Untuk kuota PPPK akan disesuaikan dengan database BKN. Menurutnya, hal ini untuk mencegah masuknya honorer K2 bodong. \"Misalnya daerah mengusulkan formasi 500 PPPK. Akan dicocokkan lagi dengan database BKN. Kalau sesuai, ya itu yang diluluskan,\" terangnya. Karo Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, jika pemda mampu bisa mengajukan seluruh honorer K2 yang lolos passing grade. Asalkan, lanjutnya, pemda mampu menggaji. “Ya bisa saja diusulkan semuanya. Namun, tetap disesuaikan dengan database agar yang diangkat PPPK benar-benar honorer K2,\" ucapnya. Diketahui, tes PPPK tahap satu diikuti 73.111 orang. Rinciannya, terdiri dari 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian.(jpnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: