BKPPD Lamtim Terjunkan 25 Verifikator Berkas Lamaran CPNS

BKPPD Lamtim Terjunkan 25 Verifikator Berkas Lamaran CPNS

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur masih melakukan verifikasi berkas lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kepala BKPPD Lamtim M. Ridwan menjelaskan, jadwal pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir Senin (26/7) pukul 23.59 WIB. Menurutnya, hingga pukul 15.00 WIB, jumlah pelamar CPNS yang telah mengirim berkas persyaratan secara online sebanyak 5.583. Sementara, yang sedang mengisi formulir sebanyak 6.205. Dilanjutkan, berkas perayaratan yang sudah dikirimkan tersebut untuk selanjutnya langsung diverifikasi. Menurutnya, untuk verifikasi berkas lamaran, BKPPD mengerahkan 25 verifikator. \"Kami hanya verifikasi berkas lamaran CPNS, sedangkan untuk PPPK yang verifikasi pusat,\" terangnya. Lebih lanjut dijelaskan, hasil verifikasi (seleksi administrasi) rencananya akan disampaikan pada 2 hingga 3 Agustus 2021. \"Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hasil verifikasi akan kami sampaikan ke akun masing-masing,\" jelas M. Ridwan didampingi Sekretaris BKPPD Sisdwiyanto. Ditambahkan, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diberi kesempatan mengajukan sanggahan pada 4 hingga 6 Agustus 2021. Sedangkan, jawaban atas sanggahan pelamar akan disampaikan pada 4 hingga 13 Agustus 2021. Kemudian, pengumuman hasil pasca sanggah akan disampaikan pada 15 Agustus 2021. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: