Iklan Bos Aca Header Detail

BKPSDM Tanggamus Terima 257 Sanggahan

BKPSDM Tanggamus Terima 257 Sanggahan

radarlampung.co.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus menerima 257 sanggahan dari pendaftar CPNS yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut tercatat hingga masa sanggah ditutup pukul 23.59 WIB, Kamis (19/12). Kasi Pengadaan Pegawai BKPSDM Tanggamus Prayitno mengatakan, selain mengisi kolom sanggahan, pendaftar yang dinyatakan TMS juga mendatangi kantor satuan kerja itu. Mereka turut mempertanyakan mengapa berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat. \"Selama tiga hari, ada enam orang yang datang. Kami layani dan saling membandingkan. Akhirnya mereka mengakui bahwa kesalahan ada di mereka,\" kata Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Nur Indrati, Jumat (20/12). Ia menegaskan, dalam rekrutmen CPNS, yang ada hanya masa sanggah. Bukan masa perbaikan. Sebab banyak dari mereka minta diberi kesempatan perbaikan. Namun sesuai putusan pusat, itu tidak bisa dilakukan. \"Jadi, kami imbau kepada pendaftar CPNS tahun-tahun berikutnya, supaya teliti dulu semua file yang diunggah. Pastikan semua sudah masuk atau tidak. Jangan buru-buru mengakhiri pendaftaran,\" tegas Prayitno. Ia juga menyarankan pendaftar agar sebaiknya memahami seluruh petunjuk yang jadi ketentuan dalam pendaftaran. Jika belum jelas, sudah disediakan kolom help desk pada situs pendaftaran. ”Adanya masa sanggah hanya kesempatan bagi pendaftar untuk koreksi hasil verifikasi yang sudah dilakukan panitia. Sehingga pendaftar yang dinyatakan TMS bisa menyanggah selama telah memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan. Jika dicek benar, maka bisa dimasukkan dalam pendaftar memenuhi syarat (MS),’ tukasnya. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: