Iklan Bos Aca Header Detail

Blangko E-KTP di Tanggamus Terbatas, Suket Jadi Senjata Andalan

Blangko E-KTP di Tanggamus Terbatas, Suket Jadi Senjata Andalan

radarlampung.co.id – Kekosongan blangko KTP elektronik (E-KTP) masih terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus. Langkah yang diambil, hanya memberikan surat keterangan (Suket) kepada masyarakat yang baru perekaman. Tujuannya agar mereka memiliki bukti sudah perekaman dan digunakan saat pengambilan KTP nantinya. ”Sampai sekarang, masih kosong blangkonya. Rencananya pekan ini baru dijadwalkan mengambil stok blangko ke pusat,\" kata Sekretaris Disdukcapil Darma Setiawan mewakili Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, Senin (23/9). Darma belum bisa memastikan berapa jatah blangko yang didapat. Selama ini Tanggamus selalu mendapatkan 500 blangko dan langsung habis dalam dua hari. Sementara, sudah beberapa bulan ini Kementerian Dalam Negeri membatasi jatah blangko untuk daerah. Mulanya, hanya pembatasan jumlah, maksimal 500 blangko. Sekarang lebih sulit. Jadwal pengambilan ditentukan pusat. ”Tadinya kami rutin mengambil blangko sepekan sekali, sejumlah 500 blangko. Sekarang tidak bisa lagi. Pengambilan blangko hanya berdasar jadwal pengambilan, jumlahnya pun tetap. Hanya 500 blangko,\" sebut dia. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: