Iklan Bos Aca Header Detail

BLT-DD di Lambar Berlanjut Hingga September

BLT-DD di Lambar Berlanjut Hingga September

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus kembali menerbitkan surat edaran Nomor 441/227/III.13/2020 tentang ketentuan pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa dalam rangka penanganan dampak pandemi virus Corona.

Salah satu poin penting adalah, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang untuk tiga bulan ke depan. Terhitung Juli, Agustus dan September.

Surat edaran sebelumnya hanya menetapkan bantuan diberikan April, Mei daj Juni.

Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom mendampingi Kepala Dinas PMP Lambar Ronggul L. Tobing mengungkapkan, masa penyaluran BLT DD terhitung selama enam bulan.

Untuk periode April, Mei dan Juni, sebesar Rp600 ribu. Sementara penyaluran BLT-DD bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp300 ribu. Namun penyaluran untuk tiga bulan kedua disalurkan pekon sepanjang dana desa tahun anggaran 2020 masih tersedia.

”Untuk KPM (keluarga penerima manfaat) BLT-DD penyaluran tiga bulan kedua berdasar data sebelumnya. Kecuali diubah melalui musyawarah pekon,” kata Ruspel.

Dijelaskan, pada tiga bulan kedua, sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau bukan, kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan atau keluarga miskin belum terdata menerima program keluarga harapan (PKH).

\"Kemudian tidak menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial tunai (BST) serta mempunyai anggota keluarga yang rentan sakitmenahun atau kronis,\" urainya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: