BNNP Dapat Fakta Rumah di Kota Sepang Gudang Sabu

BNNP Dapat Fakta Rumah di Kota Sepang Gudang Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah tempat penyimpanan sabu seberat 5,6 kilogram ternyata merupakan gudang penyimpanan narkotika asal Aceh dan Medan. Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan, pihaknya menelusuri rumah yang berada di Kota Sepang, Wayhalim, Bandarlampung, itu kerap dijadikan tempat penyimpanan narkotika.

Menurut Tagam, hal itu dikarenakan sebelumnya di dalam rumah tersebut tersimpan sabu seberat 23 Kg yang berasal dari Aceh. \"Nah, yang kita dapat ini (5 Kg, red) merupakan sisanya. Sedangkan yang lain sudah beredar,\" ungkap Tagam saat ekspose di Kantor BNNP Lampung, Kamis (28/2).

Hal itu akan terus mereka kembangkan terkait penangkapan 5 kg sabu tersebut. \"Masih kita kembangkan karena diduga masih ada tersangka lain lagi,\" bebernya.

Ya, BNNP Lampung telah lama mengendus barang haram tersebut. \"Setelah kami lakukan pemeriksaan barang tersebut dari Aceh,\" ujar Tagam sebelumnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: