Iklan Bos Aca Header Detail

BNNP Ringkus Empat Tersangka Kurir Narkoba

BNNP Ringkus Empat Tersangka Kurir Narkoba

Radarlampung.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP) Lampung kembali berhasil meringkus empat kawanan pengedar narkoba saat hendak turun dari bus di wilayah Garuntang, Bandarlampung. Empat tersangka tersebut yaitu Adinda, Andina, Fikriansyah, dan Angga. Dari keempat tersangka petugas berhasil barang bukti berupa sabu-sabu seberat 500 gram. Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, penangkapan keempat tersangka tersebut berawal sekitar pukul 04.30 WIB, saat petugas meringkus dua tersangka yaitu Adinda dan Andina. “Awalnya barang itu dibawa oleh Adinda dan Andina dari Bogor, Jawa Barat. Sesampai di Garuntang tepatnya di depan Hotel Aston mereka berdua dijemput oleh dua tersangka lainnya yaitu Fikriansyah dan Angga.” ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Senin (15/10). Dan setelah mereka turun, lanjut Tagam, pihaknya langsung meringkus keempat tersangka beserta menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 500 gram tersebut. “Paket sabu itu mereka simpan di sebuah kantong plastic berwarna hitam,” jelasnya. Saat akan ditangkap itu, keempat tersangka mencoba untuk melarikan diri sehingga dengan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas. “Terpaksa kami lakukan tindakan tegas karena mereka coba untuk melarikan diri,” tandasnya. (mel/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: