Bobol Sekolah, Dua Pencuri Ditangkap setelah 2 Hari Beraksi

Bobol Sekolah, Dua Pencuri Ditangkap setelah 2 Hari Beraksi

radarlampung.co.id - Agus Al Ma\'ruf (20) dan Sabirin alias Hadi Hamka (32), dua warga Kampung Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, ditangkap Polsek Terusannunyai, Rabu (15/1) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka curat ini ditangkap karena telah membobol SDN 1 Gunungbatin Udik. Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Febrie Ardiansyah (27), guru SDN 1 Gunungbatin Udik. \"Penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 08-B/I/2020/LPG/RES LT/SEK TENUN Tgl. 13 Januari 2020. SDN 1 Gunungbatin Udik dibobol pencuri, Senin (13/1) sekitar pukul 00.30 WIB,\" katanya. Kronologis pencurian, kata Edi,  kedua tersangka masuk ruangan sekolah dengan merusak jendela. \"Merusak jendela. Kemudian masuk mengambil barang-barang berharga berupa satu kipas angin merek Tornado, satu speaker aktif merek Sanken, satu speaker aktif merek Advance, dan dua tabung gas elpiji. Jika ditotal kerugian sekitar Rp4.500.000,\" ujarnya. Menerima laporan, kata Edi, pihaknya melakukan penyelidikan. \"Kita lidik dan diketahui siapa tersangkanya. Pada Rabu (15/1) sekitar pukul 16.00 WIB , kita mengetahui keberadaan tersangka. Kita langsung bergerak menangkap kedua tersangka di tempat persembunyiannya. Kita tangkap tersangka tanpa perlawanan sekitar pukul 17.00 WIB. Barang bukti yang diamankan satu speaker aktif merek Advance,\" ungkapnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, tersangka Agus Al Ma\'ruf dan Sabirin alias Hadi Hamka dijerat pasal 363 KUHP. \"Kedua tersangka terancam hukuman 9  tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: