Iklan Bos Aca Header Detail

Bobol Toko, Warga Way Kanan Meringkuk di Tahanan

Bobol Toko, Warga Way Kanan Meringkuk di Tahanan

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Buay Bahuga mengamankan FK (27), warga Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. FK diduga telah melakukan pencurian di sebuah toko Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga. Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menjelaskan kejadian tersebut terjadi Selasa (26/10) sekitar pukul 02.30 Wib di toko milik Wicky Fathoni. “Korban baru mengetahui setelah membuka pintu toko, akan memakai sendal yang baru dibeli yang diletakan di atas kursi bambu disamping meja kasir sudah tidak ada, lalu korban menanyakan kepada istrinya, tetapi istrinya tidak mengetahui, sehingga korban membuka rekaman CCTV, dugaan korban benar setelah rekaman dibuka ada orang yang diduga melakukan curat,” katanya. Dalam rekaman terlihat FK masuk toko dengan membuka jendela samping dan membuka laci meja kasir. FK langsung mengambil uang Rp200 ribu dan mencuri sepasang sendal merk mascotte serta satu unit portable speaker Sk 30 dengan total kerugian Rp. 1.039.900. FK diamankan Rabu (2710) sekitar pukul 00.30 WIB. “Tersangka akan kita kenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” imbuhnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: