Bobol Warung Pakai Mobil, Dua Pemuda Ditangkap

Bobol Warung Pakai Mobil, Dua Pemuda Ditangkap

Radarlampung.co.id - Jajaran Tekab 308 Polsek Simpang Pematang bersama Sat Reskrim Polres Mesuji menangkap dua pelaku curat, Selasa (15/9).

Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, kedua pelaku curat ini bernama Kalung (35) dan Ucok Renaldo (30), warga Desa Pematang Panggang, Kabupaten OKI - Sumatera Selatan. \"Kedua pelaku ini di tangkap di wilayah Pematang Panggang - OKI Sumatera Selatan,\" ungkap Riki.

Menurutnya, kedua pelaku ini sebelumnya telah melakukan tindakan pencurian di rumah warga bernama Sukiman yang memiliki usaha warung kelontongan di Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang.

\"Korban Sukiman mengalami kerugian ditaksir 10 juta setelah kedua pelaku ini menggasak barang kelontongan di warungnya,\"ucapnya

Dalam penangkapan kedua pelaku, telah diamankan kendaraan roda empat jenis Suzuki Carry Pick Up yang digunakan pelaku ketika beraksi. \"Keduanya saat ini berada di Polsek Simpang Pematang dan kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,\" pungkasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: