Turun 5,04 Persen, Total Pagu 2020 Rp10,76 T

Turun 5,04 Persen, Total Pagu 2020 Rp10,76 T

radarlampung.co.id - Kanwil Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Lampung menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Daerah, serta Dana Desa 2020, Kamis (21/11). Penyerahan DIPA yang berlangsung di Hotel Novotel Lampung disaksikan langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Lampung Sofandi Arifin menyatakan untuk 2020, diserahkan sebanyak 484 DIPA satuan kerja. Dengan total Pagu sebesar Rp10,76 triliun atau turun sebesar 5,04 persen dari total Pagu 2019 sebesar Rp11,33 triliun.

Dengan rincian Satker pusat tersebut sebanyak 14 DIPA dengan Pagu sebesar Rp3,34 triliun atau 32,01 persen dari total DIPA. Kemudian untuk satker instansi vertikal atau daerah sebanyak 411 DIPA dengan pagu sebesar Rp6,69 triliun atau 62,25 persen dari total DIPA.

Kemudian Satker tugas dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan Pagu sebesar Rp177,7 miliar atau 1,65 persen dari total DIPA. Yang terakhir struktur tugas pembantuan sebanyak 14 DIPA dengan pagu sebesar Rp439,59 miliar atau 4,09 persen dari total DIPA.

Dari keseluruhan DIPA ada tiga Satker yang memperoleh Pagu terbesar yaitu SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Mesuji Sekampung, SNVT pelaksanaan jaringan pemanfaatan air Mesuji sekampung dan universitas Lampung.

“Sementara alokasi untuk pemerintah provinsi Lampung sebanyak 45 dekonsentrasi dengan alokasi Rp177,7 miliar. Alokasi terbesar pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Adapula tugas pembantuan sebanyak 14 DIPA dengan nilai sebesar Rp439,59 miliar dengan alokasi terbesar untuk dinas tanaman pangan dan hortikultura, dinas cipta karya dan pengelolaan sumber daya air, serta dinas perkebunan dan peternakan provinsi Lampung\" beber Sofandi

Sementara untuk 2020, lanjut Sofandi, Dana Transfer Daerah dan Dana Desa se-Provinsi Lampung sebesar Rp23,42 triliun. Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,55 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,61 triliun; DAK nonfisik Rp4,16 triliun; dana bagi hasil Rp590,55 miliar;  alokasi Dana desa sebesar Rp2,45 triliun.

\"Di tahun 2020, diberikan kepada 11 kabupaten/kota sebesar Rp454,58 miliar sebagai bentuk reward atau capaian LKPD 2018 WTP, ketepatan waktu pengesahan Perda APBD dan e-government serta beberapa kriteria kinerja seperti kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, pelayanan pemerintah umum dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: