Bocah Tewas di Kebun Sawit Korban Pelampiasan Cemburu Pacar Sang Ibu
RADARLAMPUNG.CO.ID--Kurang dari 10 jam, tim gabungan Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dan jajaran Polsek Tuba Tengah, Provinsi Lampung, berhasil menangkap tersangka pembunuhan anak laki-laki di lahan perkebunan sawit milik PT. Bumi Madu Mandiri (BMM) Tiyuh (Desa) Bujung Dewa Kecamatan Pagar Dewa, kabupaten setempat, Kamis (3/9). Kapolres Tubaba AKBP.Hadi Saeful Rahman.S.I.K. didampingi Kasat Reskrim Iptu Andre membenarkan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 20.00 WIB Tim Tekab 308 Polres Tubaba dan jajaran mengamankan Andi (25) Warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Rk5-Rt23 Kecamatan Lambu Kibang. Andi diduga terkait kematian bocah yang belakangan diketahui bernama Erlangga Ahmad Dani (8) warga Tiyuh Bumi Asih, Kecamatan Gunungterang, Tubaba, Lampung. \"Tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Erlangga Ahmad Dani dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali tambang lalu diikatkan ke batang sawit. Kemudian bahu korban ditekan hingga tali mengencang dan korban kehabisan nafas,\" kata Hadi pada (3/9) sekitar pukul 23.20 Wib. Menurutnya, motif pembunuhan adalah lantaran tersangka yang memiliki hubungan asmara dengan ibu korban merasa sakit hati. Menurut tersangka ibu korban kerap keluar malam dan suka main dengan laki-laki lain. Hal ini membuat tersangka cemburu. \"Tersangka berikut barang bukti telah kita amankan dan dibawa ke Polsek Tulangbawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya. (fei/rnn/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: