Iklan Bos Aca Header Detail

Bogem Mentah Buruh Berujung Bui

Bogem Mentah Buruh Berujung Bui

radarlampung.co.id-Sapri (47) warga kampung Gedungmeneng, Tulangbawang diamankan jajaran polsek Denteteladas. Sapri ditangkap atas sangkaan memukuli Roni (40), warga Kampung Denteteladas. Kapolsek Denteteladas AKP Suharto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, SapriĀ  ditangkap Sabtu (2/3) pukul 11.00 WIB saat berada di Dusun Pasiran. \"Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 22 / II / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Dente, tanggal 17 Februari 2019,\" katanya, minggu (3/3). Penganiayaan itu terjadi minggu (17/2) sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika itu Roni bekerja membajak lahan milik Tarwan di Parit IV, Kampung Teladas. Setelah itu Roni bersama tiga rekannya makan siang sambil istirahat di gubuk. Sapri kemudian mendatangi lokasi dan tampak memarahi seorang rekan Roni. Roni yang mendekati Sapri tak luput dari amukan. Bahkan Sapri diduga menghantam Roni dengan kepalan tangan. Hal ini mengakibatkan telinga Roni sobek. Setelah itu Sapri pergi meninggalkan lokasi. Berbekal laporan dari korban, polisi kemudian mencari keberadaan pelaku. \"Berkat kerja keras petugas di lapangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Dusun Pasiran tanpa perlawanan,\" terang AKP Suharto, minggu (3/3). Saat ini, lanjut dia, Sapri masih ditahan di Mapolsek Denteteladas dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (nal/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: