Bombastis, Positif Covid-19 Bertambah 99 Kasus Baru, Total 2.350 Kasus
RADARLAMPUNG.CO.ID - Penambahan kasus baru terkonfirmasi Covid-19 di Lampung hari ini (10/11) terbilang mengejutkan. Yakni sebanyak 99 kasus! Sehingga total kini menjadi 2.350 kasus Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, penambahan kasus masih didominasi dari Bandarlampung, sejumlah 47 kasus baru. Sementara lainnya terdata dari Lampung Selatan 14 kasus baru, Metro 10 kasus, Waykanan 6 kasus, Pesawaran 5 kasus, Lampung Timur 5 kasus, Pringsewu tiga kasus, Tanggamus tiga kasus, Tulangbawang Barat dua kasus, Mesuji dua kasus, serta Lampung Tengah dan Pesisir Barat masing-masing satu kasus. \"Dari 99 kasus konfirmasi ini merupakan hasil tracing 53 kasus dan 46 merupakan kasus baru. Kemudian sebanyak 71 orang tengah isolasi mandiri dan dirawat 28 kasus,\" beber Reihana. Sementara yang selesai isolasi sebanyak 23 orang yang terdiri dari Bandarlampung sebanyak 17 orang, Tanggamus tiga orang, Tulangbawang Barat dua orang, dan Lampung Tengah satu orang. Untuk kasus konfirmasi meninggal bertambah empat orang, total kini 107 kasus. \"Konfirmasi meninggal dari Bandarlampung tiga orang dan satu dari Tulangbawang Barat. Pasien 2.275 dari Bandarlampung, pasien laki-laki ini pada 3 November mengeluh lemas, diare, mual, demam, dan sesak. Pasien kemudian dibawa ke rumah sakit swasta dan melakukan rapid test dengan hasil reaktif,\" jelasnya. Selanjutnya pasien diambil swab, dan hasilnya terkonfirmasi Covid 19 pada 6 November. Pada 8 November pasien mengalami kecelakaan, kemudian kembali dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung. Pukul 23.50 WIB pasien mengalami perburukan dan pada 9 November 00.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19. Pasien 2.276 perempuan 77 tahun diduga dari Bandarlampung pada 20 Oktober pasien mengeluh lemas dan muntah. Kemudian dibawa ke rumah sakit di Bandarlampung dengan memiliki kormobid diabetes melitus dan stroke. Selanjutnya pada 26 Oktober pasien dibawa ke RS Pemerintah di Provinsi Lampung. \"Kemudian pada 6 November pasien kembali dibawa ke rumah sakit swasta dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Selanjutnya pasien dilakukan pengambilan swab, namun pada 7 November pukul 13.00 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pada pukul 13.40 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia dan terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab yang keluar pada 9 November. Pemulasaran jenazah telah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" tambahnya. Selanjutnya pasien 2.277 perempuan 52 tahun dari Bandarlampung, pasien memiliki riwayat kontak dengan anaknya datang dari Jakarta dan adik menantunya dari Tangerang. Kemudian 3 November pasien mengeluh demam, batuk, lemas, pilek, dan mual. Pada 6 November dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dan dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. \"Pada 7 November dilakukan pengambilan swab. Namun pada 8 November pukul 09.30 WIB pasien mengalami perburukan kondisi dan pukul 10.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Konfirmasi Covid-19 didapati dari hasil yang keluar pada 9 November. Namun pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19,\" lanjutnya. Pasien 2.350 perempuan 63 tahun dari Tulangbawang Barat. Pasien merupakan kasus baru dan datang dari Palembang pada 26 Oktober. Pada 28 Oktober pasien mengeluh lemas, diare, mual, demam, dan sesak. Selanjutnya dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif. \"Pada 29 Oktober dilakukan swab oleh petugas dan pada 3 November pasien mengalami sesak dan kondisinya memburuk serta dinyatakan meninggal dunia. Hasil swab pasien baru keluar pada 9 November, namun pemulasaran jenazah dilakukan biasa karena hasil swab yang belum keluar,\" tandasnya. (rma/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: