BPN Lampung Targetkan 200 Ribu Bidang Tanah Tahun 2021 Tersertifikat

BPN Lampung Targetkan 200 Ribu Bidang Tanah Tahun 2021 Tersertifikat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden RI Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual pada Selasa (5/1) siang. Termasuk Lampung: sebanyak 11,5 ribu sertifikat. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar menuturkan, BPN hari ini menyerahkan kurang lebih 11.5 ribu sertifikat --sisa tahun 2020 yang belum terbagikan. \"Hari ini secara simbolis diserahkan kepada 40 orang karena memang ada tujuh kabupaten/kota yang belum menyelesaikan secara 100 persen itu Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Waykanan, dan Tangamus. Alhamdulilah selesai semua,\" ujarnya di Ballroom Hotel Novitel, Selasa (5/1). Kanwil BPN Lampung secara keselurahan di tahun 2020 mengeluarkan sertifikat untuk 170 ribu bidang tanah. \"Nanti 2021 target 200 ribu bidang tanah tersertifikat,\" terangnya. Ginanjar pun meminta bantuan pers untuk men-support pihaknya untuk menginformasikan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah yang tidak bermasalah, tidak berada di kawasan hutan, tidak terindikasi dengan aset instansi pemerintah akan dibuatkan sertifikat. \"Kami berharap di tahun 2024 nanti, semua tanah rakyat yang tidak terindikasi masalah semua sudah bersertifikat,\" ucapnya. Lalu mengenai kendala yang dihadapi BPN selama pandemi Covid-19, Ginanjar tidak membantah hal itu. Sebab BPN harus melakukan pembatasan anggaran, sehingga targat awal 2020 sebanyak 200 ribu bidang tanah tersertifikat, terealisasi 170 ribu bidang tanah tersertifikat. \"Terimakasih kepada Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Lurah, Kepala Desa dan lainnya telah men-support ini. Terus terang saya bukan orang Lampung baru satu tahun dinas di sini bangga dengan masyarakat Lampung karna kesadaran untuk memiliki sertifikat sangat besar,\" tuturnya. Sementara Rohmani warga Lampung Selatan yang penerima sertifikat ini mengaku senang mendapat sertifikat setelah penantian 30 tahun. \"Jadi harapan saya supaya masyarakat maju mendapatkan kesejahteraan, untuk hak atas masyarakat kita bisa dapat sertifikat ini. Kedepan harapannya pemerintah terus melanjutkan program ini,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: